Patriot Sejati- Anggota Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Pekanbaru, Bripda Yogi Vernando ditempeleng Sersan Dua Wira Sinaga. Dia tidak melawan. Bahkan dia sudah memaafkan perbuatan arogan tersebut.
"Saya berlapang dada memaafkan segalanya," kata Yogi Vernando, Jumat (11/8).
Menurutnya, Serda Wira Sinaga juga telah melapor ke satuannya setelah melakukan perbuatan itu. Kemudian perwakilan dari Korem 031/Wira Bima langsung menuju tempat dinas Vernando di Pos Gurindam Jalan Sudirman depan Plaza Ramayana.
Dia mengatakan, berdasarkan penjelasan Katim Intel Korem anggota TNI tersebut mengalami penyakit depresi dan gangguan jiwa. "Mungkin saat itu sedang kambuh dan lewat saya jadi tumbal," ungkap Yogi.
Peristiwa itu? terjadi Kamis (10/8) sore di depan Ramayana Pekanbaru dan menjadi tontonan masyarakat. Karena berlangsung agak lama, beberapa warga sekitar merekam aksi prajurit TNI AD dari Korem 031 Wirabima Pekanbaru itu.
Setelah itu, Serda Wira langsung dijemput Detasemen Polisi Militer Angatan Darat dan dimasukkan ke dalam sel isolasi dengan tangan diborgol dan kaki di rantai. Sementara itu, Bripda Yoga akan mendapat penghargaan dari atasannya Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto karena berjiwa besar dan sabar dalam menjalankan tugas.
"Ya nanti siang setelah selesai salat Jumat, Bripda Yoga akan diberikan penghargaan karena sabar dalam menjalankan tugas di lapangan. Bukan karena apa-apa, tapi itu bisa menjadi contoh bagi polisi lainnya, agar bersabar dalam bertugas," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Jumat (11/8).
Dalam bertugas, polisi dilindungi aturan perundang-undangan dan bagi siapa saja yang melanggarnya, akan diberikan sanksi hukum. Namun Edy menuturkan untuk peristiwa yang dialami Bripda Yoga, diserahkan sepenuhnya kepada Denpom Pekanbaru.
"Yang bersangkutan (Serda Wira) sudah diproses kesatuannya," kata Edy.
Menurut Edy, anggota polisi memilik hak untuk membuat laporan jika dirinya diperlakukan seperti itu. Baik oleh masyarakat maupun kesatuan lain seperti militer. Namun, masing-masing kesatuan memiliki kewenangan dalam menindak anggotanya.
"Jika masyarakat juga berbuat demikian kepada polisi, maka ada undang-undang yang mengaturnya. Polisi juga sipil, memiliki hak untuk membuat laporan, tapi itu semua kita serahkan kepada yang bersangkutan. Apakah menggunakan haknya atau tidak," kata Edy.
Komandan Resor Militer 031 Wirabima, Brigjen Abdul Karim menyebut, anggotanya mengalami gangguan jiwa sejak pulang tugas dari Papua. Aksi Wira di jalanan yang memukul Yoga juga tidak bisa ditolerir.
"Pulang dari Papua, pada 2014 mulai ada mengalami sakit. Kemudian pada April 2015, yang bersangkutan (Serda Wira) tidak masuk dinas tanpa izin," ujar Abdul saat jumpa pers di Markas Denpom Pekanbaru, Jumat (11/8).
Menurut Karim, Wira mengalami depresi dan kini sedang proses rawat jalan. Setiap bulan, Wira dibawa ke Rumah Sakit TNI Putri Hijau di Medan, Sumatera Utara.
?"Sekali sebulan, dirawat dan konsultasi di Rumah Sakit Putri Hijau dengan dokter jiwa di sana. Sampai sekarang dalam proses perawatan," kata Karim.
Selama perawatan untuk upaya penyembuhan, Serda Wira biasanya selalu didampingi oleh rekannya sesama prajurit TNI AD. Namun, saat insiden Wira mengamuk lepas dari pengawasan.
Karim mengatakan, perilaku Wira menempeleng kepala Bripda Yoga di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Kamis (10/8) sore tidak sepenuhnya lagi kumat karena depresi. Menurutnya, ada masa Serda Wira melakukan tindakan di luar kewajaran seperti yang dilakukanya terhadap Bripda Yoga.
"Serda WS telah menjadi anggota TNI sejak 2011 silam. Sebelum bertugas di Korem 031 Wirabima, sempat bertugas di Aceh, Sumatera Utara, Papua, dan Sumatera Barat," ungkap Karim.
Menurutnya, Serda Wirda mengalami gejala depresi. "Proses penyembuhan berupa rawat jalan terus dilakukan kepada yang bersangkutan," kata Karim.
Kini, Serda Wira telah ditahan dalam sel isolasi di Detasemen Polisi Militer 1/3 Pekanbaru. Wira diborgol, serta kakinya dirantai. [did]
Sumber: Merdeka.com