Panglima TNI Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus pembelian
helikopter AgustaWestland (AW) 101 dalam konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Sebelum mengumumkan nama-nama tersangka, mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut lebih dulu menceritakan awal mula terjadinya polemik pembelian helikopter buatan Italia tersebut.
Gatot bercerita tentang kepanikannya karena ditanya Presiden Joko Widodo terkait kedatangan heli AW 101 di Halim Perdanakusuma.
"Bahwa kasus pembelian ini sudah jadi trending topic, kemudian saya dipanggil Presiden, dan Presiden menanyakan kenapa ini, bagaimana ceritanya," kata Gatot.
Menurut Gatot, dalam rapat terbatas, Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara memberi arahan agar pembelian heli tidak dilakukan, karena kondisi ekonomi yang belum benar-benar normal. Pembelian dapat dilakukan apabila kondisi perekonomian kembali normal.
Selanjutnya, menurut Gatot, dalam rapat terbatas pada 23 Februari 2016, Jokowi memberi arahan agar kementerian dan lembaga menggunakan hanya produk dalam negeri.
Namun, pada 29 Juli 2016, dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama antara TNI Angkatan Udara dan PT Diratama Jaya Mandiri tentang pengadaan AW 101.
Menindaklanjuti hal itu, Gatot pada 14 September 2016 mengirimkan surat kepada Kepala Staf TNI AU perihal pembatalan pengadaan AW 101.
"Setelah itu, Presiden tanya pada saya, kira-kira kerugian negaranya berapa, saya bilang kira-kira Rp 150 miliar. Tapi Presiden bilang lebih dari Rp 200 miliar, ini kan malu saya, Presiden lebih tahu," kata Gatot.
Setelah itu, Jokowi memerintahkan agar Panglima TNI terus mengusut kasus pembelian tersebut.
Gatot kemudian berjanji kepada Presiden untuk membentuk tim investigasi, dan memberi tanggung jawab kepada Marsekal Hadi Tjahjanto yang baru dilantik sebagai Kepala Staf TNI AU.
Menurut Gatot, setelah pertemuan dengan Jokowi, ia pun berusaha secepat mungkin untuk menuntaskan kasus pembelian AW 101. Gatot mengaku menekan anak buahnya, termasuk Komandan POM TNI untuk segera menghitung kerugian negara dan mencari pelaku.
"Bukannya TNI lebih cepat dari KPK, tapi kami minta limit sama KPK. Karena kami diperintah Presiden, enggak bisa tidur saya," kata Gatot.
Sumber : Kompas.com
ADS HERE !!!