Terjadi aksi pemukulan yang dilakukan anggota TNI Korem Pekanbaru terhadap personel lalu lintas. Aksi tersebut terjadi lantaran anggota TNI tidak terima diingatkan lantaran tak menggunakan helm.
Kapolres Kota Pekanbaru, Kombes Pol Susanto membenarkan adanya aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, pada Kamis (10/8).
Peristiwa tersebut, berawal saat seorang personel lalu lintas Pekanbaru, Bripda Yoga Vernando sedang melaksanakan kegiatan rutin (patroli) di Jalan Jendral Sudirman, dengan menggunakan sepeda motor.
"(Kemudian) personel Polantas tersebut beriringan dengan oknum anggota TNI yang tidak pakai helm," kata Susanto dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, di Jakarta, Kamis (10/8).
Karena melihat anggota TNI tersebut tidak menggunakan helm, lantas Yoga memberhentikannya. Tujuannya untuk mengingatkan anggota TNI itu dengan cara menegurnya.
"Lalu anggota TNI tersebut mengejar Bripda Yoga dan menabrak motornya dari belakang. Selanjutnya memukul helm Bripda Yoga empat kali," ujarnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan komunikasi dengan pihak TNI. Lalu, diketahui bahwa anggota TNI tersebut bernama Wira Sinaga yang berpangkat Serda yang berdinas di Korem Pekanbaru.
"Selanjutnya sekira pukul 19.30 WIB Kapten Latif, Katim Intel Korem, mendatangi Bripda Yoga untuk meminta maaf terkait insiden tersebut," pungkas Susanto.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf atas ulah Serda WS yang memukul anggota Satlantas Polresta Pekanbaru, Bripda Yoga Vernando di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (10/8) siang lalu. Menurutnya, Serda WS sedang dalam perawatan karena sakit jiwa.
"Nanti Kodam memberi penjelasan ternyata anggota tersebut dalam perawatan sakit jiwa. Wartawan di Riau bisa cek di RSJ mana dan tiap minggu dia tetap konsultasi. Tapi bagaimana pun juga dalam hal ini saya minta maaf atas kelakuan anggota saya tersebut," katanya di Kemendagri, Jumat (11/8).
Menurutnya, saat ini Serda WS sudah ditahan. Pihaknya tidak akan mengeluarkan atau memecat anggota tanpa proses hukum.
"Kan diproses tapi dia sakit jiwa, tapi tetap kita proses hukum. Nanti hukum yang akan menentukan bagaimana," katanya
\
Sumber : Merdeka.com
ADS HERE !!!