PATRIOT SEJATI- Nurul Kurnia (33), warga Desa Banjar Kemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur harus menerima hukuman hormat bendera Merah Putih. Dia dihukum lantaran memasang bendera terbalik di depan rumahnya.
Kapolsekta Buduran Kompol Saibani mengatakan pemasangan bendera Merah Putih terbalik terjadi pada Minggu (6/8) malam. Saibani mengaku kejadian itu baru diketahui dari laporan salah satu warga setempat.
"Laporan langsung kami tindaklanjuti. Saya bersama anak buah turun ke lapangan, memang benar ke balik, langsung kami tegur pemiliknya," ujarnya, Senin (7/8).
Selain menegur, Saibani menghukum pemiliknya untuk memberikan hormat ketika proses pembenaran bendera Merah Putih dilakukan. "Saya minta untuk hormat pada saat dipasang kembali bendera itu. Beliau menurut dan hormat," ungkapnya.
Sejauh ini, pengakuan ibu hamil (bumil) kekeliruan pemasangan itu dilakukan ketika sedang kerja bakti dengan warga lainnya pada Minggu malam (6/8).
"Saya benar tidak tahu mas, saya kira sudah benar enggak tahunya ke balik. Saya khilaf dan tidak ada unsur kesengajaan dengan pemasangan bendera Merah Putih yang terbalik ini," tandasnya.
Sumber : Merdeka.com
ADS HERE !!!